Pembangunan berkelanjutan dipengaruhi oleh beberapa faktor yang salah satunya adalah nilai ekonomi. Saat ini pertumbuhan ekonomi menyerap sumber daya dengan jumlah besar yang apabila dilakukan secara terus-menerus tanpa pertimbangan dapat memberikan tekanan terhadap lingkungan dan masyarakat.
Ekonomi sirkular merupakan salah satu solusi untuk meningkatkan nilai ekonomi yang selaras dengan pembangunan berkelanjutan. Karena pada dasarnya tujuan dari ekonomi sirkular itu sendiri adalah memperpanjang siklus suatu produk.
Apa itu Ekonomi Sirkular?
Ekonomi sirkular adalah suatu rangkaian model yang berfokus kepada pemanfaatan sumber daya dengan lebih bijak dan mengurangi dampak yang dihasilkan terhadap lingkungan.
Model ini dapat dikatakan sebagai nilai ekonomi berkelanjutan karena memiliki konsep berupa peningkatan siklus hidup produk selama mungkin, pemanfaatan kembali, dan daur ulang material.
Berbeda dengan model ekonomi linear yang sudah diterapkan selama ini. Dengan konsep produksi, konsumsi, dan pembuangan secara terus menerus menghasilkan tumpukan limbah yang tidak terkelola untuk jangka panjang.
Prinsip Utama Ekonomi Sirkular
Dalam model ekonomi sirkular terdapat prinsip-prinsip utama sebagai dasar penerapannya berdasarkan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup meliputi:
1. Mengoptimalkan Penggunaan Sumber Daya
Mendorong penggunaan sumber daya secara lebih efisien melalui perencanaan produk, penggunaan bahan baku, serta efisiensi energi.
2. Memperpanjang Masa Guna Produk
Berfokus terhadap perbaikan, penggunaan kembali, pemeliharaan, maupun pengolahan kembali.
3. Mengubah Limbah Menjadi Sumber Nilai
Mengolah limbah sebagai material yang masih berpotensi dimanfaatkan atau dikembalikan ke dalam siklus produksi.
4. Mencegah Pencemaran dan Meminimalkan Dampak Lingkungan
Mengurangi potensi pencemaran sejak awal proses sekaligus mengendalikan dampak lingkungan yang muncul dari aktivitas produksi dan konsumsi.
Hubungan Ekonomi Sirkular dengan Pembangunan Berkelanjutan
Ekonomi sirkular memiliki peran penting dalam pembangunan berkelanjutan karena memiliki tujuan yang sama dalam memberikan manfaat jangka panjang. Korelasi antara ekonomi sirkular dengan pembangunan berkelanjutan terbagi ke dalam tiga aspek utama sebagai berikut:
Aspek Ekonomi
Ekonomi sirkular berperan aktif dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan dengan berbagai manfaat seperti:
- Mengurangi ketergantungan terhadap bahan baku primer.
- Meningkatkan efisiensi penggunaan material.
- Menemukan sumber nilai baru dari material yang sebelumnya dianggap limbah
- Menciptakan model bisnis baru.
- Meningkatkan efisiensi operasional bisnis.
Aspek Lingkungan
Ekonomi sirkular berhubungan langsung dengan aspek lingkungan di antaranya:
- Mengurangi emisi karbon yang dihasilkan dari proses produksi
- Mengurangi penumpukan limbah hasil dari pemanfaatan kembali
- Mengurangi risiko bagi kestabilan ekosistem
- Mengurangi eksploitasi sumber daya sebagai bahan baku produksi
- Membangun ekosistem regeneratif
Aspek Sosial
Selain ekonomi dan lingkungan, ekonomi sirkular berperan terhadap aspek sosial seperti:
- Menciptakan lapangan pekerjaan baru di sektor green jobs.
- Meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui lingkungan yang terkelola dengan baik.
- Akses terhadap produk dan layanan yang lebih berkelanjutan.
- Keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan sumber daya.
- Menciptakan nilai ekonomi baru bagi masyarakat melalui bank sampah.
Baca juga: Inovasi Sosial sebagai Kriteria Penilaian PROPER Emas
Contoh Penerapan Ekonomi Sirkular di Berbagai Industri
Model ekonomi sirkular dirancang untuk dapat diimplementasikan ke berbagai bidang industri dalam mewujudkan praktik bisnis yang berkelanjutan. Sebagai gambaran, berikut ini adalah contoh sederhana penerapan ekonomi sirkular bagi industri:
Industri Pertambangan
Dalam industri tambang penerapannya dapat berupa:
- Daur ulang kayu palet kemasan logistik tambang menjadi mebel untuk meningkatkan ekonomi lokal.
- Pengolahan air asam tambang untuk digunakan kembali dalam kegiatan operasional seperti mencuci peralatan tambang.
- Pemanfaatan ban bekas alat berat tambang untuk pembatas jalan maupun kerajinan tangan lainnya yang bernilai ekonomi.
- Pengelolaan jumbo bag untuk didaur ulang melalui bank sampah yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat.
Industri Manufaktur
Produk dari industri manufaktur menjadi poin utama dalam penerapannya seperti:
- Pengumpulan produk-produk bekas hasil dari penggunaan oleh konsumen.
- Limbah yang sudah dikumpulkan kemudian diproses daur ulang.
- Hasil daur ulang dijadikan nilai produk baru atau material baru yang dapat digunakan kembali
Industri Makanan dan Minuman
Selain tambang dan manufaktur, model ekonomi sirkular dapat diterapkan juga ke dalam industri makanan dan minuman sebagai berikut:
- Pemanfaatan limbah organik.
- Pengolahan food waste.
- Penggunaan kembali kemasan.
- Optimalisasi rantai pasok.
Regulasi yang Mengatur di Indonesia
Di Indonesia ekonomi sirkular sendiri sudah diatur ke dalam Undang-Undang yang ditetapkan, berdasarkan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup berikut ini beberapa regulasi yang mengatur:
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup menjadi dasar pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan, pencegahan limbah, serta penerapan prinsip pembangunan berkelanjutan.
- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, menegaskan paradigma pengelolaan sampah berbasis pengurangan dan penanganan melalui prinsip 3R sebagai fondasi ekonomi sirkular.
- PP Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, yang mengatur pengurangan sampah dari sumber dan pemanfaatan kembali sampah.
- PP Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, menjadi kerangka utama pengendalian dampak lingkungan, pengelolaan limbah, dan perizinan berusaha berbasis risiko.
- Perpres Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah (Jakstranas), menetapkan target nasional pengurangan dan penanganan sampah sebagai bagian dari implementasi ekonomi sirkular.
- Perpres Nomor 98 Tahun 2021 tentang Nilai Ekonomi Karbon, yang
mendukung pendekatan ekonomi berbasis lingkungan dan pengendalian emisi. - Permen LHK Nomor 75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen, mengatur penerapan tanggung jawab produsen (Extended Producer Responsibility).
- Permen LHK Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah pada Bank Sampah, mendorong ekonomi sirkular berbasis partisipasi masyarakat.
Pentingnya Ekonomi Sirkular dalam Pembangunan Berkelanjutan
Pembangunan berkelanjutan pada akhirnya bukan hanya tentang seberapa besar ekonomi dapat bertumbuh, tetapi juga bagaimana nilai ekonomi tersebut diciptakan dengan penggunaan sumber daya yang lebih bijak dan mempertimbangkan dampaknya terhadap lingkungan serta masyarakat.
